DPRD Pangandaran Minta Pemda Selesaikan Temuan BPK RI

Date:

Share post:

DAILYPANGANDARAN – Anggota Pansus III DPRD Kabupaten Pangandaran, Otang Tarlian, mengungkapkan bahwa mereka tidak mengetahui objek (item) yang menjadi temuan dalam LHP BPK RI tahun 2023.

Tarlian menyatakan bahwa Pansus tidak diberikan hasil dari LHP BPK sejak awal. Mereka baru mengetahui setelah mengunjungi BPK dan mendapatkan rangkuman rekomendasi dari lembaga tersebut.

Pansus juga tidak mengetahui detail objek-objek atau item yang diperiksa oleh BPK karena itu menjadi tanggung jawab eksekutif dan pimpinan legislatif.

Meskipun demikian, Pansus mendesak Pemkab Pangandaran untuk segera menyelesaikan rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI, termasuk penyelesaian kekurangan volume realisasi belanja modal dan pengembalian kelebihan pembayaran belanja modal ke kas umum daerah.

Jika dalam rentan waktu 60 hari tidak ada penyelesaian atas temuan yang ada, Pansus akan meminta audit investigatif secara keseluruhan kepada BPK.

Selain itu, DPRD juga belum melaksanakan paripurna penyampaian rekomendasi yang telah ditetapkan karena alasan tidak kuarum. Fraksi PKB juga memberikan penolakan terhadap salah satu poin dalam rekomendasi tersebut.

Radar mencoba mengkonfirmasi temuan BPK RI pada pekerjaan di Dinas PUPR namun tidak dapat menghubungi Kabid Binamarga Nanang.

Source link

Semua BErita

Berikut Kronologi Kasus Stefanie Anak Durhaka yang Tega Penjarakan Ibu Kandung Demi Harta 

Konflik antara Stefani (38 tahun) dengan keluarganya telah berlangsung sejak ayahnya, Sugianto, masih hidup. Sejak tahun 2010, Stefani...

VIDEO: Festival Karpet Nasional Merayakan Budaya Masyarakat Kirgistan

Festival Karpet Nasional Merayakan Budaya Masyarakat Kirgistan Karpet kempa tradisional buatan tangan adalah daya tarik utama dalam festival karpet...

Tumbangkan Belgia, Prancis ke 8 Besar | BusamID

Samarinda, Busam.ID- Prancis berhasil melaju ke babak 8 besar setelah mengalahkan Belgia dalam babak 16 besar Euro 2024....

Suami kejam membunuh istri setelah melakukan hubungan intim di kasur

Muat... Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly dalam konferensi pers kasus KDRT oleh suami yang berujung meninggalnya...