2 Pelaku Kasus Judi Online Ditangkap oleh Polda Metro, Beroperasi di Bali

Date:

Share post:

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya telah menangkap dua orang pelaku dengan inisial NA (42) dan CAS (40) dalam kasus judi online. Penangkapan terhadap NA dan CAS dilakukan di Jakarta Utara dan Jakarta Barat pada tanggal 16 Oktober 2023. Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian menyelidiki situs web PAPI 55 dan beberapa situs judi online lainnya. Pelaku diduga menawarkan permainan judi online seperti togel, slot, tembakan, dan judi bola. Selain itu, salah satu pelaku CAS juga terlibat dalam pembukaan kantor judi online di Denpasar, Bali. Saat ini, kedua pelaku telah ditahan di Polda Metro Jaya dan polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti seperti komputer, laptop, handphone, tablet, monitor, token key BCA, flashdisk, dan kartu ATM.

Semua BErita

Arista Montana Farm: Temukan Keindahan Alam dan Hubungi Kami

Arista Montana Farm, kontak Arista Montana Farm - Arista Montana Farm, sebuah oasis hijau di tengah keindahan...

Peran Paseban dalam Menyebarkan Nilai-Nilai Luhur Budaya Sunda

Peran Paseban dalam Menyebarkan Nilai-Nilai Luhur Budaya Sunda - Paseban, sebuah ruang sakral dalam budaya Sunda, tak...

Bagaimana Badan Pemeriksa Keuangan Meningkatkan Akuntabilitas Keuangan Negara?

Bagaimana Badan Pemeriksa Keuangan meningkatkan akuntabilitas keuangan negara - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memegang peranan penting dalam...

Ridwan Kamil Janji akan Menempatkan Pembangunan RSUD di Cakung Jakarta Timur sebagai Prioritas

loading...Cagub Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil berjanji akan membangun RSUD di Cakung, Jakarta Timur. Foto/SINDOnews/jonathan simanjuntak ...