Polda Metro Jaya sedang menyelidiki kasus penggunaan pelat palsu mobil dinas Polri yang digunakan oleh pengemudi Fortuner yang arogan bernama Michael (26). Michael mengancam pengendara lain dan videonya menjadi viral di media sosial. Michael telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Dalam pemeriksaan, Michael mengaku membeli pelat palsu tersebut melalui e-commerce.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian mengatakan bahwa pihaknya telah memanggil pemilik toko di pasar online yang menjual pelat palsu tersebut. Namun, Samian belum memberikan informasi pasti mengenai hari pemanggilan terhadap pemilik toko online tersebut.
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan histori pembelian, seperti melalui market place mana dan dari siapa. Pemeriksaan juga bertujuan untuk mengidentifikasi penjual pelat palsu tersebut, karena dalam market place tidak terdapat identitas yang jelas karena dilakukan secara online.
Sebelumnya, Michael membuat kehebohan di media sosial setelah mengancam pengendara lain dengan tongkat besi. Dalam video tersebut, mobil yang dikendarai Michael memiliki pelat mobil dinas Polri. Namun, diketahui bahwa pelat mobil dinas Polri tersebut palsu dan dibeli oleh pelaku dari salah satu marketplace.
Sumber: https://www.sindonews.com/topic/89848/koboi-fortuner