Polisi berhasil menangkap pria berinisial CHM (30) yang diduga dalam kondisi mabuk berat. Tak hanya itu, pemabuk ini nyelonong masuk serta mencabuli pemilik warung sembako berinisial RJ (24) yang tengah tertidur. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Tanah Baru, Beji, Kota Depok sekitar pukul 05.00 WIB, Minggu 22 Oktober 2023.
“Piket Reskrim telah menerima penyerahan satu orang tersangka laki-laki dari Polsek Beji dalam perkara diduga tindak pidana pencabulan dan atau kekerasan seksual,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto saat dikonfirmasi, Selasa (24/10/2023).
Hadi menjelaskan, terduga pelaku saat diamankan membawa botol kosong minuman keras. “Pada saat diamankan pelaku membawa botol kosong minuman keras dan diduga pelaku dalam kondisi mabuk berat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Hadi menyebutkan, sebagai barang bukti diamankan juga satu botol kosong minuman keras tersebut. “Barang bukti satu botol kosong minuman keras,” tuturnya.
(maf)