Pria Diduga Mabuk Berat Ditangkap Polisi Usai Diduga Melakukan Pencabulan Terhadap Pemilik Warung di Depok

Date:

Share post:

Polisi berhasil menangkap pria berinisial CHM (30) yang diduga dalam kondisi mabuk berat. Tak hanya itu, pemabuk ini nyelonong masuk serta mencabuli pemilik warung sembako berinisial RJ (24) yang tengah tertidur. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Tanah Baru, Beji, Kota Depok sekitar pukul 05.00 WIB, Minggu 22 Oktober 2023.

“Piket Reskrim telah menerima penyerahan satu orang tersangka laki-laki dari Polsek Beji dalam perkara diduga tindak pidana pencabulan dan atau kekerasan seksual,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto saat dikonfirmasi, Selasa (24/10/2023).

Hadi menjelaskan, terduga pelaku saat diamankan membawa botol kosong minuman keras. “Pada saat diamankan pelaku membawa botol kosong minuman keras dan diduga pelaku dalam kondisi mabuk berat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Hadi menyebutkan, sebagai barang bukti diamankan juga satu botol kosong minuman keras tersebut. “Barang bukti satu botol kosong minuman keras,” tuturnya.

(maf)

Semua BErita

SBY Masuk Lineup Pestapora 2024, Warganet Penasaran Cara Lobi Panitia

Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terlihat sebagai penampil saat Pestapora dilaksanakan pada tanggal 20-22 September 2024 di JiExpo Kemayoran,...

Ary Yasir Pilipus Siap Maju Jadi Calon Pemimpin Samarinda | BusamID

Samarinda, Busam.ID - Ary Yasir Pilipus, seorang mantan akademisi dan birokrat yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanian...

Perjalanan KRL Terhambat Pagi Ini Akibat Rencana Perbaikan Rel di Stasiun Palmerah-Kebayoran

Perjalanan Kereta Rel Listrik (KRL) mengalami gangguan akibat adanya perbaikan rel antara Stasiun Palmerah-Kebayoran pada pagi Kamis (4/7/2024)....

Berat Badan Turun 10 Kg dalam 2 Bulan, Mo Sidik Ungkap Pantangan Makanannya dari Gorengan sampai Santan

Aktor dan Komika Mo Sidik telah berhasil menurunkan berat badannya sebanyak 10 kilogram dalam waktu dua bulan. Mo...