PT Jakarta International Container Terminal (JICT) di Tanjung Priok, Jakarta Utara menjadi pelabuhan peti kemas pertama yang berhasil meraih sertifikasi ISO 22301:2019. Sertifikasi ini terkait dengan sistem manajemen keberlangsungan bisnis atau Business Continuity Management System (BCMS). Sertifikasi berstandar internasional ini diberikan kepada JICT oleh perusahaan global TUV Rheinland dan berlaku selama tiga tahun ke depan.
“Dengan diterimanya sertifikasi ini, JICT tidak hanya telah menerapkan standar internasional dalam memastikan keberlangsungan bisnis melalui serangkaian mitigasi risiko, tapi juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan pengguna jasa,” ujar Direktur Utama JICT, Ade Hartono.
Bagi JICT sebagai terminal peti kemas tersibuk di Indonesia, ISO 22301 sangat penting karena operasional JICT berjalan selama 24 jam 7 hari nonstop. Oleh karena itu, JICT harus dapat mengatasi gangguan dengan cepat dan melakukan langkah-langkah preventif melalui manajemen krisis agar dapat menangani setiap situasi darurat dengan baik.
“Sebagai salah satu industri besar, kami harus cermat dalam melakukan analisis bencana dan keadaan darurat. Melalui BCMS, JICT dapat fokus memastikan keberlangsungan bisnis saat terjadi keadaan darurat yang berpotensi menghentikan operasional,” kata Ade.
ISO 22301 merupakan sistem manajemen keberlangsungan yang memiliki pendekatan holistik terhadap ketahanan organisasi untuk terus beroperasi selama terjadi gangguan. Melalui penerapan BCMS, diharapkan JICT dapat meningkatkan kepastian produktivitas terminal bahkan dalam kondisi yang mengancam keberlangsungan proses bisnis.