Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengatakan bahwa pihaknya telah mengagendakan pemeriksaan terhadap bos Alexis Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta pada hari ini. Alex Tirta akan diperiksa terkait dugaan kasus pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) pada tahun 2021.
“Agendanya sesuai dengan yang telah dijadwalkan,” ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Ade Safri Simanjuntak, Jumat (3/11/2023).
Rencananya, Alex akan dimintai keterangannya pada pukul 09.00 WIB. Namun, belum diketahui apakah Alex akan memenuhi panggilan tersebut atau tidak.
Sebelumnya, Alex Tirta tidak hadir dalam pemeriksaan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK dalam penanganan kasus korupsi di Kementan 2021 ke penyidikan.
“Alex Tirta memberitahukan kepada penyidik bahwa ia tidak dapat hadir dalam jadwal pemeriksaan hari ini yang dijadwalkan pada pukul 14.00 WIB karena alasan kesehatan,” kata Ade Safri Simanjuntak, Rabu, 1 November 2023.
Terdapat informasi bahwa rumah di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Nomor 46, yang merupakan safe house Ketua KPK Firli Bahuri ternyata tidak disewa langsung oleh Firli. Rumah tersebut disewakan oleh bos Hotel Alexis, Alex Tirta.
Rumah itu disewa dengan harga sekitar Rp650 juta per tahun oleh Alex Tirta, yang saat ini menjabat sebagai Ketua Harian PP PBSI. Polisi pun mengakui hal ini, “Sewanya sekitar 650 juta per tahun,” ucap Ade Safri Simanjuntak pada Selasa, 31 Oktober 2023.
(cip)