Razia uji emisi tetap dilanjutkan oleh Polda Metro Jaya dan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta meski sanksi tilang telah ditiadakan. Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengimbau agar masyarakat mengetahui bahwa kendaraannya harus diservis secara berkala. Mereka terus melakukan uji emisi sesuai dengan Undang-Undang dan Peraturan Daerah.
Terkait dengan rencana pengadakan uji emisi gratis kembali, pihaknya masih menunggu komunikasi antara Dinas Lingkungan Hidup DKI dengan perusahaan bengkel resmi ATPM.
Diketahui, tilang uji emisi di Jakarta telah dihentikan setelah sebelumnya dilaksanakan pada 1 November 2023. Rencananya, tilang uji emisi akan digelar hingga akhir Desember 2023. Kombes Pol Latif Usman, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa penghentian kebijakan tilang uji emisi disebabkan oleh banyaknya keluhan masyarakat terkait kurangnya sosialisasi. Namun, dia tetap mengimbau pemilik kendaraan untuk secara sadar melakukan uji emisi. Mereka tidak akan melakukan penilangan, tetapi akan gencar menyosialisasikan pentingnya uji emisi.
Terkait dengan rencana menjadikan uji emisi sebagai persyaratan dalam perpanjangan STNK, menurut Latif belum ada rencana untuk merealisasikan kebijakan tersebut dan masih menggunakan peraturan yang sebelumnya.