Sepeda motor milik artis Nova Eliza di Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan dicuri oleh seorang pria dengan modus berpura-pura menjadi tukang cat. Pria tersebut bernama Bayu S dan telah ditangkap oleh polisi. Kejadian ini diungkap dalam waktu satu setengah hari setelah dilaporkan oleh Nova Eliza.
Peristiwa ini bermula ketika Nova Eliza ingin mengecat rumahnya di Pejaten Barat dan mencari seorang tukang cat. Pembantunya mengenalkan Nova pada seorang pria bernama Bayu yang kemudian dipekerjakan sebagai tukang cat. Namun, Bayu yang baru bekerja selama 2 hari ini memiliki niat jahat. Ia beraksi ketika Nova sedang mengantar anaknya sekolah sehingga rumah dalam keadaan kosong.
Bayu mengetahui keberadaan kunci sepeda motor milik Nova dan mengambilnya serta membawa kabur. Motor Nova kemudian dijual ke seorang penadah bernama NAN seharga Rp1,5 juta di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Saat ini, penadah NAN sedang dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO).
Bayu ditangkap oleh polisi di Kemang Timur, Bekasi Kota. Motifnya adalah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan menggunakan modus mengecat rumah. Tersangka telah mengaku melakukan aksi pencurian sebanyak 2 kali, yang terakhir kali dilakukannya di rumah Nova. Bayu dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.