Polisi Menggerebek Toko Obat Terlarang di Tajur Halang yang Berkedok Konter Handphone

Date:

Polsek Tajur Halang melakukan penggerebekan terhadap toko yang menjual obat terlarang dengan mengatasnamakan konter handphone. Dalam penggerebekan ini, petugas berhasil menangkap seorang wanita muda berinisial (DA) yang diduga menjual obat-obat terlarang. Kapolsek Tajur Halang, Iptu Tamar Bekti, mengungkapkan bahwa penggerebekan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat terkait maraknya penjualan obat terlarang.

Setelah melakukan penelusuran, petugas menemukan konter handphone di RT 1/3 Desa Nanggerang, Tajur Halang, Kabupaten Bogor, yang menjual obat-obat terlarang. Dari tempat ini, disita barang bukti berupa 16 lempeng Tramadol, 7 lempeng Tri-X, dan 8 butir Eximer. Selain itu, petugas juga berhasil menangkap DA wanita muda yang diduga menjual barang terlarang tersebut.

Tamar juga mengajak anak muda dan masyarakat lainnya untuk tidak mengonsumsi narkoba maupun minuman keras guna meminimalisir kejahatan. Ia menekankan pentingnya untuk tidak menggunakan narkoba dan minuman keras agar tidak menjadi korban atau pelaku kejahatan.

Semua BErita

Arista Montana Farm: Temukan Keindahan Alam dan Hubungi Kami

Arista Montana Farm, kontak Arista Montana Farm - Arista Montana Farm, sebuah oasis hijau di tengah keindahan...

Peran Paseban dalam Menyebarkan Nilai-Nilai Luhur Budaya Sunda

Peran Paseban dalam Menyebarkan Nilai-Nilai Luhur Budaya Sunda - Paseban, sebuah ruang sakral dalam budaya Sunda, tak...

Bagaimana Badan Pemeriksa Keuangan Meningkatkan Akuntabilitas Keuangan Negara?

Bagaimana Badan Pemeriksa Keuangan meningkatkan akuntabilitas keuangan negara - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memegang peranan penting dalam...

Ridwan Kamil Janji akan Menempatkan Pembangunan RSUD di Cakung Jakarta Timur sebagai Prioritas

loading...Cagub Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil berjanji akan membangun RSUD di Cakung, Jakarta Timur. Foto/SINDOnews/jonathan simanjuntak ...
Exit mobile version