RPA Partai Perindo mendampingi SPG korban kasus pencurian dan penganiayaan disertai pemerkosaan di Cibubur, Kota Bekasi saat menjalani persidangan di PN Bekasi, Senin (13/11/2023). Foto: MPI/Danandaya Arya Putra. BEKASI – Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo mendampingi SPG korban kasus pencurian dan penganiayaan disertai pemerkosaan di Cibubur, Kota Bekasi saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi, Senin (13/11/2023). Ketua Umum RPA Perindo Jeannie Latumahina mengatakan persidangan hari ini digelar tertutup karena majelis hakim akan menggali keterangan korban. “Majelis hakim menanyakan proses terjadinya, ini ada tiga hal yang dialami korban yaitu pemerkosaan, kekerasan, dan pencurian,” ujar Jeannie di PN Bekasi. Caleg DPR Dapil 6 Jawa Timur dari Partai Perindo ini menegaskan RPA Perindo akan sepenuhnya mengawal jalannya persidangan hingga majelis hakim menjatuhkan vonis kepada para terdakwa. Dia berharap majelis hakim memberikan vonis maksimal atas perbuatan terdakwa. “Ini suatu kejadian biadab yang dilakukan terhadap seorang perempuan. Kami berharap tuntutan JPU adalah tuntutan maksimal karena dia (korban) mengalami pemerkosaan, kekerasan, dan pencurian,” katanya. Ketua Bidang Hukum DPP RPA Perindo Amriadi Pasaribu menceritakan korban sempat tak kuat menahan air mata saat menceritakan kejadian yang pernah dialaminya. Namun, korban mampu bercerita secara detail meski berlinang air mata. Korban mengalami trauma mendalam akibat peristiwa itu. Apalagi ketika harus menceritakan kejadian nahas yang pernah dialaminya. “Saya tanya setelah persidangan dia masih trauma karena saat dia dipertemukan (dengan pelaku) sekilas dia masih mengingat kejadian itu, ‘Saya teringat langsung apa yang dia lakukan kepada saya, saya langsung syok’ (kata korban kepada Amriadi),” ujar kader Partai Perindo yang dikenal sebagai partai modern peduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja, dan Indonesia sejahtera itu. (jon)
RPA Perindo mendampingi SPG yang menjadi korban pemerkosaan dan pencurian saat persidangan di PN Bekasi
Date:
Share post: