loading…
Polisi telah menangkap lima orang oknum organisasi kemasyarakatan (ormas) yang terlibat dalam kericuhan saat penertiban bangunan liar di kolong Tol Jagorawi, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor. Mereka sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Bogor.
“Yang diamankan sementara 5 orang penanggung jawab, provokator,” kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Selasa (21/11/2023).
Kelima oknum ormas tersebut masih diperiksa terkait peran dalam kericuhan tersebut. Sehingga baru akan bisa ditetapkan status hukumnya usai pemeriksaan.
“Kita dalami pemeriksaan nanti kita tetapkan status hukumnya kemudian. Nanti dilihat, perannya apa nanti kita sampaikan ke media,” ungkapnya.
Adapun dalam kericuhan tersebut, Rio membenarkan bahwa ada satu anggota polisi yang terluka. Sedangkan, dari pihak Satpol PP Kabupaten Bogor yang turut menjadi korban masih dalam pendataan.
“Terdapat luka dari Polrinya 1 (orang) kalau dari Satpol PP diinvetarisir, kita belum tahu,” pungkas Rio.
(rca)