Persatuan Trader Indonesia Bersatu (PTIB) menuntut transparansi dalam pengembalian hak-hak para korban dari kasus investasi bodong Indra Kenz. PTIB mewakili 144 korban kasus Indra Kenz. Perwakilan PTIB, Maya Angkasa, mengatakan bahwa mereka menuntut kejelasan dari kepengurusan lama terkait pengembalian aset Indra Kenz kepada korban. Mereka juga mencurigai adanya permainan nominal kerugian korban yang tidak sesuai dengan catatan di pengadilan.
Maya juga menyatakan bahwa tindakan ini diambil karena para anggota PTIB tidak pernah menerima laporan keuangan yang jelas dari pengurus lama. Mereka juga mencurigai banyak pengeluaran yang tidak masuk akal dalam penggunaan dana anggota. Kepengurusan baru PTIB terdiri dari Ketua Leo Chandra, Wakil Ketua Edwin Kurniawan, Sekretaris Shidqi Rizan, dan Bendahara Eric Duana Pangabean. Mereka bertujuan untuk memperjuangkan hak-hak dari 144 korban dan menginginkan transparansi dalam penyelesaian kasus ini.
Mereka menemukan kejanggalan berupa permainan nominal kerugian korban, ketidakjelasan harga aset yang dijual, pembayaran ke rekening pribadi, dan ancaman terhadap para anggota. Kasus ini sangat mengkhawatirkan karena aset yang seharusnya dikembalikan kepada korban tidak jelas keberadaannya. Ibu Maya Angkasa menambahkan bahwa mereka ingin masyarakat mengetahui permasalahan ini dan berharap pihak berwajib segera mengambil tindakan terkait kasus ini.