Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membangun rumah susun di RT 05/12, Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat. Pembangunan rumah susun ini merupakan bagian dari upaya penataan permukiman di Jakarta.
“Pagi hari ini kita di Kelurahan Tanah Tinggi, Jakarta Pusat dan kami Pemprov DKI bersama Pak Kapolres, Pak Dandim dan tokoh masyarakat dan begitu juga Pak Kanwil BPN, kami bersama-sama melihat beberapa rumah warga (yang akan ditata),” ungkap Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Ada 11 Kepala Keluarga (KK) yang akan menjadi percontohan penataan permukiman di RT 05/12, Kelurahan Tanah Tinggi. Rencananya, bersama Dinas Perumahan dan warga akan melakukan rehabilitasi rumah. Hunian rusun yang akan dibangun nantinya memiliki berbagai fasilitas yang lebih layak dibandingkan hunian tapak warga saat ini.
Heru berharap agar warga yang rumahnya ditata oleh Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan pihak swasta dapat menjaga kondisi rumahnya dengan baik nanti setelah terbangun. Pemerintah juga berterima kasih pada Pak Kanwil BPN yang membantu dalam sistem strata tittel, sehingga setiap KK memiliki hak yang sama.
Hab
Dengan demikian, pembangunan rumah susun di RT 05/12, Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat merupakan langkah nyata dalam meningkatkan kualitas hunian warga di area tersebut.