Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan secara resmi meluncurkan aplikasi Bekasi Nyambung Bae (Bebunge) 2.0 sebagai salah satu aplikasi layanan digital yang terintegrasi lintas OPD Pemkab Bekasi. Foto: Ist
BEKASI – Pemkab Bekasi resmi meluncurkan aplikasi Bekasi Nyambung Bae (Bebunge) 2.0. Aplikasi layanan digital yang terintegrasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) ini bertujuan untuk meningkatkan layanan publik. Peluncuran Bebunge 2.0 dilakukan setelah Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan, memberikan penghargaan kepada para juara IKP Fest 2023 di Hotel Holiday Inn Jababeka Cikarang.
“Bebunge 2.0 kali ini, mencoba menghimpun berbagai aplikasi layanan digital yang ada di setiap dinas dalam satu aplikasi yang disebut super apps, yaitu Bebunge atau Nyambung Bae,” ujar Dani Ramdan dalam keterangannya, Kamis (30/11/2023).
Menurut Dani Ramdan, Bebunge 2.0 akan mempermudah pelayanan terhadap masyarakat sebagai aplikasi layanan publik yang terintegrasi milik Pemkab Bekasi. Dengan tujuan mempermudah masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, informasi, dan layanan publik lainnya.
“Ini salah satu cara dan inovasi agar masyarakat tidak lagi dipusingkan dengan banyaknya aplikasi yang begitu banyak yang tersebar di setiap dinas, kini masyarakat cukup hanya pakai satu aplikasi Bebunge saja yang didownload di smartphone,” jelasnya.
Saat ini, Bebunge telah berjalan efektif dalam layanan aplikasi di Disnaker untuk pendaftaran kartu pencari kerja. Diharapkan juga diterapkan di Dinas Pendidikan untuk PDB Online bisa melalui Bebunge dan berbagai layanan lainnya.
“Saya akan memerintahkan di tahun 2024 nanti agar semua perangkat daerah menggabungkan semua layanan digitalnya ke aplikasi Bebunge dan ini sifatnya wajib,” katanya.
Dani Ramdan juga memerintahkan Diskominfosantik untuk mengevaluasi dan melakukan pengecekan aplikasi yang sudah tidak lagi berfungsi untuk dihentikan. Hal tersebut untuk meminimalisir agar tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Selain itu, Pemkab Bekasi juga mengajak semua perangkat daerah untuk meningkatkan eksistensi dan kompetensi dengan memanfaatkan teknologi digital dengan baik.
“Kalau kurang SDM dalam kompetensi tersebut, paling tidak kita bisa merekrut personel ASN maupun non-ASN yang memiliki kapasitas, kapabilitas, dan kompetensi dalam mengendalikan teknologi digital, sistem informasi dalam pengelolaan media sosial,” ucapnya.
“Ini menjadi kebutuhan kita sekarang, sehingga kita semua bisa melayani dengan tanggung jawab dan pelayanan publik yang berkualitas,” pungkasnya. (thm)