Ketua KPK non-aktif Firli Bahuri telah selesai diperiksa oleh penyidik gabungan dari Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipiko Bareskrim Polri, Jumat (1/12/2023) malam. Pantauan MNC Portal mencatat bahwa Firli keluar dari Gedung Bareskrim Polri setelah menjalani pemeriksaan selama sekitar 10 jam terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Firli Bahuri keluar dengan mengenakan pakaian yang sama dengan saat kedatangannya, yakni kemeja coklat muda, dan tidak mengenakan baju tahanan. Firli Bahuri dipanggil untuk diperiksa pertama kalinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa, menyatakan bahwa Firli Bahuri tiba di Bareskrim Polri pada pukul 08.30 WIB dan proses pemeriksaan dimulai sejak pukul 09.00 WIB. Firli Bahuri juga menghindari awak media yang menunggu kehadirannya di Gedung Bareskrim Polri.
Demikianlah informasi yang dapat disampaikan terkait pemeriksaan Ketua KPK non-aktif Firli Bahuri oleh penyidik gabungan dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian SYL.