Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri telah memenuhi panggilan pihak kepolisian untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Gedung Dittipidkor Bareskrim Polri, Jumat (1/12/2023). Firli diperiksa oleh penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri pada pukul 09.00 WIB. Dalam foto yang diterima, Firli terlihat menggunakan kemeja krem dan didampingi oleh seseorang yang mengenakan batik dengan motif bunga. Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Pol Arief Adiharsa, mengatakan bahwa Firli telah tiba di Bareskrim Polri pukul 08.30 WIB. Saat ini, proses pemeriksaan Firli masih berlangsung di lantai 6 Dittipidkor. Firli kembali menghindari awak media yang telah menunggu kehadirannya di Gedung Bareskrim Polri sejak pagi.
Pemeriksaan Firli hari ini merupakan pemeriksaan perdana setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (22/11/2023). Firli sudah diberhentikan sementara dari jabatan Ketua KPK dan digantikan oleh Nawawi Pomolango. Penetapan tersangka Firli dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara. Polda Metro Jaya telah mengumpulkan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan Firli sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.