Devid (19) adalah pelaku pembunuhan terhadap mahasiswi Nindi Putri Marifah di sebuah apartemen di Kota Bogor. Devid telah merencanakan pembunuhan ini dan bertemu dengan korban di sebuah kafe di Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor pada 7 Desember 2023.
Mereka berdua kemudian sepakat untuk menginap di apartemen tersebut. Pelaku memesan sebuah kamar apartemen di Tanah Sareal untuk dua jam saja, namun korban kemudian meminta perpanjangan waktu hingga besok.
Pada pagi hari, sekitar pukul 04.00 WIB, pelaku bangun dan mandi, setelah itu korban juga mandi. Setelah korban selesai mandi, pelaku langsung melakukan pembunuhan dengan sebuah pisau yang sudah disiapkan.
Pelaku menusuk korban di bagian perut, leher, dada, dan punggung, lalu menyembunyikan jenazah korban di bawah kasur. Jenazah korban baru ditemukan oleh housekeeping pada hari Senin, saat mereka sedang membersihkan kamar.
Mayat wanita muda itu ditemukan dalam keadaan tidak sedap di bawah kasur di kamar apartemen pada Senin 11 Desember 2023. Dari hasil pemeriksaan polisi, wanita itu diduga kuat menjadi korban tindak pidana karena banyak luka terbuka pada tubuhnya.
Korban sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarganya sejak 7 Desember 2023, ketika ia pergi kuliah.