loading…
Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Kota Depok dari Partai Perindo akan memberikan pendampingan kepada wanita berusia 24 tahun yang diduga dianiaya oleh kekasihnya, RG, agar tidak mendapatkan intimidasi. Caleg Partai Perindo DPRD Kota Depok Daerah Pemilihan II Beji, Cinere, Annissa, mengatakan bahwa mereka akan fokus mengawal kasus ini hingga selesai di pengadilan. Mereka juga akan melindungi korban dan berkomitmen memberikan perlindungan kepada korban. Ketua Bidang Hukum DPP RPA Perindo, Amriadi Pasaribu, juga menyatakan bahwa korban sempat mendapatkan intimidasi dari terlapor setelah melakukan perlawanan melalui hukum. Pasaribu juga menegaskan bahwa mereka akan melindungi korban dari intimidasi yang dialami.