Ratusan Kendaraan Bermotor Bodong Ditemukan di Gudang Tentara, Diduga Hasil Curanmor dan Pemalsuan Identitas

Date:

Share post:

Polisi dan TNI memberikan keterangan tentang kasus penyelundupan ratusan kendaraan bodong roda empat dan roda dua saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Rabu (10/1/2024). Foto: MPI/Irfan Maruf
JAKARTA – Sebanyak 260 kendaraan bermotor bodong di Gudang Balkir Pusat Zeni Angkatan Darat Gudbalkir Pusziad di Sidoarjo, Jawa Timur berasal dari Jabodetabek, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat. Kendaraan yang merupakan hasil tindak pidana pencurian dan pemalsuan identitas itu akan diselundupkan ke Timor Leste. “Kendaraan tersebut rata-rata tidak dilengkapi STNK maupun BPKB sebagai identitas ketika dibeli ataupun ditampung oleh para pelaku,” ujar Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya, Rabu (10/1/2024).
Wira menjelaskan kronologi 46 mobil dan 214 motor berhasil didapat. Ada 2 cara yang dilakukan, yaitu menampung atau membeli kendaraan roda empat maupun roda dua hasil tindak pidana pencurian. Kemudian, tersangka membeli mobil atau motor para debitur yang tidak memenuhi kewajibannya dengan membayar cicilan. “Jadi para debitur ini rata-rata menggunakan identitas palsu untuk membeli kendaraan dari leasing,” katanya.
Dalam kasus ini, ada 2 tersangka warga sipil berinisial MY dan EI. Sedangkan, tersangka berinisial GS yang berperan sebagai debitur masih diburu petugas. Kasus ini juga melibatkan 3 oknum anggota TNI berinisial Mayor Czi BP, Kopda AS, dan Praka J yang telah ditetapkan tersangka karena diduga membantu penggelapan ratusan kendaraan bermotor. Ratusan kendaraan merupakan pesanan beberapa warga negara Timor Leste bernama Atino, Ajanu, Jhon, dan Amau. Pengiriman dari tersangka di Indonesia biasanya dilakukan sebulan sekali dengan isi per kontainer sebanyak 10 mobil dan 20 motor.
Para tersangka sudah melakukan kegiatan penggelapan kendaraan ke Timor Leste sejak 2022 lalu dengan keuntungan mencapai ratusan juta per bulan. “Menangkap dua tersangka di mana tersangka MY berperan sebagai pengepul yang nantinya akan dikirim ke Timor Leste. Sedangkan tersangka EI sebagai pengepul sekaligus yang memberikan biaya untuk pengiriman ke Timor Leste,” kata Wira.

Semua BErita

Bappenas: Pendorong Akses Energi Bersih di Indonesia

Peran Bappenas dalam meningkatkan akses terhadap energi bersih - Bappenas: Pendorong Akses Energi Bersih di Indonesia, lembaga...

Peran Swasta dalam Mendukung Konservasi Alam dan Pembangunan Berkelanjutan

Peran swasta dalam mendukung program konservasi alam dan lingkungan serta pembangunan - Peran Swasta dalam Mendukung Konservasi...

Strategi Konservasi Air untuk Menghadapi Kekeringan

Strategi konservasi air untuk menghadapi kekeringan - Kekeringan, ancaman yang kian nyata di tengah perubahan iklim, menjadi...

Yayasan Paseban dan Perannya dalam Membangun Masyarakat yang Bersifat Toleran

Yayasan Paseban dan Perannya dalam Membangun Masyarakat yang Bersifat Toleran - Yayasan Paseban, sebuah organisasi nirlaba yang...