Samarinda, Busam.ID – Saat memasuki hari kedua masa tenang Pemilu 2024, masih banyak alat peraga kampanye (APK) calon legislatif (Caleg) dan calon Presiden (Capres), khususnya baliho, yang tersebar di berbagai titik dan kawasan di Kota Samarinda.
Baliho milik salah seorang Caleg atas nama Nabil Husein masih terpampang di Jalan Cipto Mangunkusumo Samarinda Seberang, tepatnya di depan Mosad Tower Office. Di depan jembatan Mahakam arah dari Samarinda Seberang menuju Samarinda Kota, juga masih terpajang baliho Caleg atas nama Afif Rayhan Harun beserta Capres nomor 02 di belakang fotonya.
Selain itu, baliho besar Capres 02 juga terpasang di Jalan Yos Soedarso depan Pelabuhan Samarinda, dan di Jalan Ahmad Dahlan depan sekolah SMPN 2. Beberapa titik APK lainnya juga belum ditertibkan, padahal masa tenang tinggal menyisakan satu hari lagi.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Samarinda, Abdul Muin, menyatakan bahwa pihaknya sudah mengimbau sejak sebelum masa tenang agar Partai Politik dan Calegnya sendiri menertibkan APK-nya. Dalam beberapa hari terakhir, Bawaslu juga telah bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk menertibkannya langsung.
Muin juga menambahkan bahwa baliho-baliho yang terletak di atas memerlukan kerjasama semua pihak untuk menertibkannya, terutama dari vendor pemilik baliho tersebut. Meskipun tidak ada sanksi yang diberikan kepada Caleg atau Capres yang masih memajang baliho di masa tenang, tetapi Muin menekankan bahwa itu hanya akan berdampak terhadap moralitas mereka di mata masyarakat.
Sumber: [BusamID](https://www.instagram.com/busamid)
Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui [Google News](https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMKTorQswsfPFAw?hl=en-ID&gl=ID&ceid=ID:en)