Jakarta – Pengamat Politik Ujang Komaruddin mengatakan bahwa pemberian pangkat jenderal bintang empat yang diberikan oleh Presiden RI Joko Widodo kepada Prabowo Subianto tidak bersifat politis.
Menurutnya, Prabowo layak untuk menerima penghormatan tersebut karena telah berkontribusi banyak bagi bangsa dan negara Indonesia. Selain itu, seharusnya Prabowo sudah menerima penghargaan tersebut sejak tahun 2022.
Pada tahun 2022, Prabowo telah menerima empat tanda kehormatan militer utama, yaitu Bintang Yudha Dharma Utama, Bintang Kartika Eka Paksi Utama, Bintang Jalasena Utama, dan Bintang Swa Buwana Paksa Utama.
“Keputusan memberikan bintang empat kepada Prabowo bukanlah hal politis, itu merupakan penghargaan yang pantas dan seharusnya diberikan kepada Pak Prabowo,” kata Ujang.
Seperti diketahui, Jokowi langsung memberikan kenaikan pangkat jenderal bintang empat kepada Prabowo saat Rapim TNI & Polri yang diselenggarakan di Mabes TNI Cilangkap pada Rabu (28/2).
Ujang juga menyoroti bahwa Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono dan Luhut Binsar Pandjaitan pernah menerima penghormatan yang sama pada masa kepemimpinan Megawati Soekarnoputri dan Abdurrahman Wahid.
“Sebelumnya, Pak SBY juga pernah mendapatkan penghargaan yang sama dan Pak Luhut juga pernah. Dulu banyak jenderal bintang tiga yang kemudian mendapatkan bintang empat sebagai penghargaan dari pemerintah sebagai tanda kehormatan bagi yang bersangkutan,” kata Ujang.
Ujang menegaskan bahwa pemberian kenaikan pangkat dan tanda kehormatan tersebut dilakukan sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi Prabowo terhadap bangsa Indonesia dan tidak terkait dengan politik.
“Jadi, jelas bahwa pemberian bintang empat kepada Prabowo bukanlah hal politis, jadi tidak perlu dikaitkan dengan politik. Penghargaan kepada Prabowo diberikan setelah Pemilu karena Prabowo berjasa banyak bagi bangsa dan negara,” tutupnya. (SENOPATI)