Polsek Tarumajaya berhasil menangkap 14 remaja yang sering terlibat dalam aksi tawuran menggunakan petasan dan senjata tajam. Salah satu dari mereka bahkan merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus pembegalan.
“Mereka yang berhasil diamankan memiliki inisial MSL, AT, MR, AJ, AL, MHB, AB, MF, ADP, DAF, DA, DS, FE, dan AW. Mereka membentuk kelompok dengan nama KMJ All Star,” kata Kapolsek Tarumajaya, AKP I Gede Bagus pada Selasa (16/4/2024).
Aksi tawuran tersebut sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu, terjadi di Fly Over, Kawasan Tanah Baru, Pantai Makmur Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Dari 14 pelaku, dua di antaranya ditahan, yaitu MSL dan DS. MSL ditahan karena membawa dan menggunakan senjata tajam, sedangkan DS merupakan DPO kasus pembegalan.
Penangkapan dilakukan pada Senin, 15 April 2024, sekitar pukul 03.00 WIB di tempat berbeda setelah petugas melakukan patroli siber terhadap akun media sosial KMJ All Star. Para pelaku terakhir kali melakukan aksi tawuran pada Sabtu, 13 April 2024, dan mengunggah video aksinya di akun tersebut.
Dari 14 remaja, 12 di antaranya dipulangkan setelah tidak terbukti terlibat dalam aksi kekerasan. Mereka dipulangkan setelah menjadi saksi dan diantar pulang oleh orang tua masing-masing. Saat ini, dua pelaku masih ditahan dengan barang bukti berupa lima senjata tajam jenis celurit dan satu kendaraan roda dua.
Petugas telah mengimbau kepada orang tua dan masyarakat Tarumajaya untuk membantu menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah tersebut serta lebih memantau anak-anak dan remaja agar terhindar dari perilaku negatif seperti tawuran.