Kadispar Bali Sebut Bomi Apink cs Sudah Pulang ke Korea dan Jelaskan Prosedur Ajukan Visa untuk Syuting di Indonesia

Date:

Share post:

“Pihak Kemenparekraf dan Dinas Pariwisata Bali ingin mempromosikan Bali dan memfasilitasi kemudahan syuting di lokasi, namun harus mematuhi visa dan regulasi,” kata seorang pejabat di Kabupaten Badung, Bali. Beberapa artis K-Pop, termasuk Hyoyeon dari Girl’s Generation, Dita Karang dari Secret Number, dan Bomi Yoon dari Apink, diperiksa atas dugaan pelanggaran izin tinggal keimigrasian pada Jumat, 26 April 2024, menurut keterangan Imigrasi Ngurah Rai.

Sebanyak 31 WNA Korea Selatan dan satu WNI yang terlibat dalam pembuatan film reality show di Bali diperiksa. Kemenparekraf dan Dinas Pariwisata Bali telah berkoordinasi terkait masalah ini, dan penanggung jawab kegiatan tidak mengurus visa yang tepat untuk keperluan syuting film, meskipun sudah diberi arahan sejak awal.

Masalah tersebut diatasi dengan memberikan sanksi administratif kepada penanggung jawab film, sementara para artis Korea tersebut telah dilepaskan pada Jumat.

Source link

Semua BErita

Bappenas: Pendorong Akses Energi Bersih di Indonesia

Peran Bappenas dalam meningkatkan akses terhadap energi bersih - Bappenas: Pendorong Akses Energi Bersih di Indonesia, lembaga...

Peran Swasta dalam Mendukung Konservasi Alam dan Pembangunan Berkelanjutan

Peran swasta dalam mendukung program konservasi alam dan lingkungan serta pembangunan - Peran Swasta dalam Mendukung Konservasi...

Strategi Konservasi Air untuk Menghadapi Kekeringan

Strategi konservasi air untuk menghadapi kekeringan - Kekeringan, ancaman yang kian nyata di tengah perubahan iklim, menjadi...

Yayasan Paseban dan Perannya dalam Membangun Masyarakat yang Bersifat Toleran

Yayasan Paseban dan Perannya dalam Membangun Masyarakat yang Bersifat Toleran - Yayasan Paseban, sebuah organisasi nirlaba yang...