Secara visual, tas yang dimaksud adalah seri Black Epsom Birkin 30 Gold Hardware rilisan Hermes. Tas tersebut memiliki interior yang dilapisi dengan kulit chèvre mewah, demikian seperti yang dijelaskan oleh Sothebys.
Desain dari tas Birkin sendiri terkenal sebagai simbol legendaris, selain juga menjadi salah satu kebanggaan para kolektor aksesori mewah. Tas tersebut tidaklah mudah untuk didapatkan, sehingga menjadikannya sebagai item populer, bahkan di pasar penjualan kembali.
Sothebys mencantumkan bahwa harga tas tersebut adalah 29,8 ribu dolar AS (sekitar Rp480 juta). Hal ini membuat banyak warganet merasa curiga ketika penumpang internasional tersebut mengklaim telah membeli tas yang ditahan oleh Bea Cukai dengan harga “hanya” seribu dolar AS.
Beberapa warganet pun mengungkapkan keraguan mereka terhadap klaim tersebut. Mereka menyebut bahwa tidak mungkin ada tas Birkin seharga Rp16 juta. Bahkan mereka menyebutkan bahwa kemungkinan tas tersebut adalah kw super karena harganya tidak sebanding. Selain itu, ada juga yang mengingatkan bahwa jika terbukti tas tersebut adalah barang palsu, maka dapat dikenakan denda hingga 2 juta jika mengacu pada Pasal 100 UU MIG.
Dengan demikian, banyak warganet menunjukkan keraguan dan ketidakpercayaan terhadap klaim bahwa tas Birkin seharga Rp16 juta tersebut adalah asli, mengingat harga sebenarnya yang jauh lebih tinggi.