3 Ancaman Terkait Data Pribadi yang Perlu Diwaspadai
BANDUNG, iNewsBandungRaya.id – Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN RI, Sulistyo telah mengidentifikasi tiga bentuk ancaman terkait data pribadi yang harus diwaspadai.
Penjelasan tersebut diberikan dalam seminar dengan tema “Mencari Titik Tengah Demokrasi: Antara Keamanan Nasional dan Kebebasan Sipil” yang diselenggarakan oleh Departemen Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia pada Kamis (30/5/2024).
Sulistyo menjelaskan bahwa ketiga ancaman data pribadi tersebut dapat digolongkan menjadi “Data Dicari”, “Data Diberi”, dan “Data Dicuri”.
Ancaman “Data Dicari” terjadi ketika individu tanpa sengaja mengungkapkan data pribadi mereka di media sosial, sehingga mempermudah pihak lain untuk menemukan atau bahkan menyalahgunakan informasi tersebut.
Ancaman “Data Diberi” berasal dari platform yang dikembangkan oleh perusahaan atau pengembang aplikasi, yang dapat digunakan untuk melacak aktivitas pengguna dan digunakan untuk berbagai tujuan, seperti pemasaran.
Sedangkan ancaman “Data Dicuri” dilakukan oleh para penjahat dunia maya yang menyasar individu dengan nilai strategis. Spyware dan penyadapan merupakan jenis ancaman yang terkait dengan pencurian data, namun seringkali digunakan untuk tujuan mencuri data walaupun kemungkinannya kecil.
Sulistyo mengingatkan pentingnya kehati-hatian terhadap ancaman tersebut guna menjaga keamanan dan privasi data pribadi. Ia berharap agar seminar ini dapat memberikan pemahaman baru kepada peserta mengenai pentingnya perlindungan data pribadi di era digital.
Acara ini juga dilangsungkan sebagai respons terhadap laporan amnesty internasional mengenai penggunaan alat sadap oleh pemerintah Indonesia yang berasal dari Israel, yang dianggap sebagai tindakan represi terhadap kebebasan sipil dan pelanggaran HAM.
Sumber: https://bandungraya.inews.id/read/450374/simak-3-bentuk-ancaman-data-pribadi-yang-harus-diwaspadai