Polda Metro Segera Menahan Pengancam dan Pemeras Ria Ricis

Date:

Share post:

Polda Metro Jaya langsung menahan seorang pria yang berinisial AP yang merupakan pelaku pengancaman dan pemerasan sebesar Rp300 juta terhadap artis Ria Ricis. Sebelumnya, AP ditangkap di rumahnya di Kelurahan Cipayung, Jakarta Timur.

“Telah menjadi tersangka,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (11/6/2024).

“Akan dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya,” lanjutnya.

Ade Safri menjelaskan bahwa pria AP dijerat dengan Pasal 27B ayat (2) Jo Pasal 45 dan/ atau Pasal 30 ayat (2) jo Pasal 46 dan/ atau Pasal 32 ayat (1) jo Pasal 48 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Dalam Pasal 27B ayat (2) diancam dengan pidana penjara maksimal 6 tahun dan/atau denda maksimal Rp1 miliar. Dalam Pasal 30 ayat (2) diancam dengan pidana penjara maksimal 7 tahun dan/atau denda maksimal Rp700 juta. Dalam Pasal 32 ayat (1) diancam dengan pidana penjara maksimal 8 tahun dan/atau denda maksimal 2 miliar,” jelasnya.

Sebagai informasi, AP telah memeras Ria Ricis sebesar Rp300 juta dan mengancam akan menyebarkan foto dan video pribadi milik mantan istri Teuku Ryan itu.

“Di sini saya merasa dirugikan dan sangat terancam tentunya. Bukan hanya saya yang terkena dampaknya, tapi juga beberapa pihak lain, seperti tim manajemen, bahkan keluarga. Bahkan orang-orang terdekatpun juga ikut terkena imbasnya,” kata Ricis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/6/2024).

Semua BErita

Solid Collaboration: Prabowo’s Team & Sri Mulyani Spend Two Months Crafting the 2025 State Budget

Jakarta - Thomas Djiwandono, Anggota Sektor Keuangan dari Tim Transisi Pemerintahan Prabowo-Gibran, mengkonfirmasi bahwa dia dan Menteri Keuangan...

Prabowo Subianto Successfully Undergoes Leg Surgery, Expresses Gratitude to Indonesian Medical Team

Jakarta - Presiden terpilih Indonesia untuk periode 2024-2029, Prabowo Subianto, telah menyatakan rasa terima kasih dan kebanggaannya kepada...

Pelita Air Tanam 10 Ribu Pohon, Diperkirakan Bisa Serap Emisi Karbon hingga 150 Ton per Tahun

Maskapai Pelita Air memulai layanan penerbangan terjadwal pertamanya pada Kamis, 28 April 2024, dengan rute Jakarta-Bali dari Bandara...

Menang Adu Pinalti, Inggris Melaju ke Semifinal | BusamID

Samarinda, Busam.ID - Inggris berhasil melaju ke babak semifinal setelah mengalahkan Swiss dalam pertandingan yang berlangsung di Esprit...