Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub mengadakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 2 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga di Kelurahan Tanah Grogot, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, pada Sabtu (8/6/24).
Dalam acara tersebut, Rusman menyoroti tiga hal penting dalam konteks ketahanan keluarga, yakni kemampuan ekonomi, kesehatan fisik dan mental, serta pendidikan. Menurutnya, keluarga dianggap kuat jika mampu memenuhi kebutuhan ekonomi sehari-hari. Selain itu, penting juga untuk menjaga kesehatan fisik dan mental agar keluarga dapat hidup secara produktif dan sehat. Aspek pendidikan juga tidak kalah penting, karena merupakan modal untuk ketahanan keluarga.
Rusman juga menggarisbawahi pentingnya sosialisasi peraturan daerah ini kepada masyarakat Kaltim, terutama kepada generasi muda agar mereka memahami isinya dengan baik. Hadir dalam acara tersebut sebagai narasumber adalah Hasnawati, Tri Wahyuni, dan Wiwik Dwi Retnowati sebagai Moderator. (adit/adv)