Ketua Program Studi Hubungan Internasional UKI: Peraturan Spionase Harus Ditetapkan Dengan Tegas

Date:

Share post:

Ketua Program Studi Hubungan Internasional (HI) UKI: Regulasi Spionase Perlu Dijelaskan Secara Rinci

Menurut Ketua Program Studi HI dan Direktur CSJGR Universitas Kristen Indonesia (UKI), Arthuur Jeverson Maya, regulasi terkait spionase perlu diatur dengan sangat detail oleh negara. Hal ini bertujuan untuk mencegah dampak yang tidak diinginkan di masa mendatang.

Pernyataan tersebut dikemukakan oleh Arthuur saat menghadiri seminar dengan tema “Aturan Tambahan dalam Spionase: Jejaring atau Kuasa, Sebuah Diskursus” yang diselenggarakan oleh Center for Security and Foreign Affairs (CESFAS) UKI bekerja sama dengan Departemen Ilmu Hubungan Internasional Universitas Indonesia (UI).

“Adanya regulasi yang tegas dan jelas sangat penting dalam mengatur kegiatan spionase agar tidak menimbulkan masalah etika dan hukum di kemudian hari,” ungkap Arthuur di UKI pada hari Selasa (11/6).

Arthuur juga menyoroti masalah kontradiksi dalam hubungan negara dengan spionase, serta pentingnya kemajuan teknologi dalam akses informasi.

“Spionase merupakan bentuk perang terselubung yang melibatkan kegiatan pengawasan dan pengumpulan informasi secara rahasia,” lanjutnya.

Arthuur mempertimbangkan pentingnya merujuk pada laporan alat sadap amnesty international yang mengungkapkan potensi pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh beberapa pemerintah melalui alat penyadapan canggih. Agar terlindungi, disarankan untuk selalu memperbarui perangkat lunak, menggunakan kata sandi yang kuat, dan berhati-hati dalam berbagi informasi secara online.

Membahas evolusi intelijen dari masa lalu hingga sekarang, Anggota Komisi I DPR RI, Tubagus Hasanuddin, menyoroti pentingnya teknologi dalam kegiatan intelijen dan tantangan yang dihadapi dalam penyadapan.

“Penyadapan tetap diperlukan untuk mengungkap tindakan kriminal yang dapat merugikan banyak orang,” tambahnya.

Sementara itu, seminar ini bertujuan untuk membahas isu spyware dan menegaskan pentingnya regulasi yang seimbang antara keamanan nasional dan hak-hak sipil. Dengan berbagai ahli dan praktisi di bidang ini hadir dalam seminar, diharapkan kontribusi yang nyata dalam perumusan kebijakan yang lebih baik di masa depan dapat terwujud.

Diskusi pada seminar ini juga menyoroti urgensi regulasi yang seimbang antara keamanan nasional dan hak-hak sipil. Melalui pandangan yang beragam dari para ahli dan praktisi, diharapkan tercipta dialog yang konstruktif untuk masa depan regulasi spionase di Indonesia.

Dengan demikian, Indonesia diharapkan dapat menghadapi tantangan keamanan yang semakin kompleks di era digital dengan kesiapan dan responsifitas yang lebih baik.

Berbagai tokoh seperti Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UKI, Verdinand Robertua; Direktur CESFAS, Darynaufal Mulyaman; Hoga Saragih dari Universitas Bakrie; Direktur Riset ISI (Indo-Pacific Strategic Intelligence), Aishah Rasyidilla Kusumasomantri; dan Guru Besar Keamanan Internasional UKI, Angel Damayanti turut hadir dalam diskusi tersebut.

Sumber: https://www.rmoljabar.id/2024/06/11/ketua-prodi-hi-uki-regulasi-spionase-harus-jelas-dan-tegas

Source link

Semua BErita

Pro Kontra Daging Buatan Laboratorium di Indonesia yang Masih Punya Banyak Sumber Alternatif Pangan

Santi menyatakan bahwa minat konsumen terhadap pangan di Indonesia sangat beragam. Faktor-faktor seperti jenis kelamin, umur, kondisi fisiologis,...

Tanpa Perlawanan, Belgia Tundukkan Rumania 2-0 | BusamID

Belgia akhirnya meraih kemenangan pertama mereka di Euro 2024 setelah mengalahkan Rumania dengan skor 2-0. Pertandingan berlangsung di...

Macetnya Lalin dari HI Menuju Monas Menyebabkan Kendaraan Tidak Dapat Bergerak karena HUT ke-497 Jakarta

Loading... Antrian panjang penumpang di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta. Foto/istimewa JAKARTA - Momen puncak HUT ke-497 DKI Jakarta banyak...

Tersandung Kasus Eksploitasi Pekerja, Dior Disebut Jual Tas Rp45 Jutaan padahal Modalnya Tak Sampai Rp1 Juta

Dalam persidangan yang berbeda, Ayun Sri Harahap, istri dari Syahrul Yasin Limpo (SYL), dihadirkan sebagai saksi dalam kasus...