Samarinda, Busam.ID – Seorang remaja berusia 15 tahun di Samarinda diduga menjadi korban perbuatan bejat pamannya sendiri. Korban yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) tersebut menceritakan kepada teman akrabnya.
“Diceritakan teman korban kepada saya, dan kami kemudian bertemu,” kata Rina TRC PPA Kaltim.
Menurut Rina, korban telah menjadi korban perbuatan bejat paman kandungnya sejak usia 13 tahun. Perbuatan pertama kali dilakukan saat ayah korban tidak ada di rumah dan adik korban sedang sakit. Paman korban masuk ke kamar dan menawarkan uang kepada korban, namun ketika korban menolak, paman tersebut memaksa korban. Sejak saat itu, korban selalu berusaha pulang setelah sekolah bersama teman akrabnya.
Selain menjadi korban perbuatan bejat, korban juga mengalami bullying di sekolah. Rina dan timnya sedang membimbing korban untuk mencari keadilan.
TRC PPA Kaltim saat ini sedang membantu korban untuk melaporkan kasus ini ke Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Samarinda untuk mendapatkan pendampingan psikologis. (zul)