DPRD Pangandaran Minta Pemda Selesaikan Temuan BPK RI

Date:

Share post:

DAILYPANGANDARAN – Anggota Pansus III DPRD Kabupaten Pangandaran, Otang Tarlian, mengungkapkan bahwa mereka tidak mengetahui objek (item) yang menjadi temuan dalam LHP BPK RI tahun 2023.

Tarlian menyatakan bahwa Pansus tidak diberikan hasil dari LHP BPK sejak awal. Mereka baru mengetahui setelah mengunjungi BPK dan mendapatkan rangkuman rekomendasi dari lembaga tersebut.

Pansus juga tidak mengetahui detail objek-objek atau item yang diperiksa oleh BPK karena itu menjadi tanggung jawab eksekutif dan pimpinan legislatif.

Meskipun demikian, Pansus mendesak Pemkab Pangandaran untuk segera menyelesaikan rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI, termasuk penyelesaian kekurangan volume realisasi belanja modal dan pengembalian kelebihan pembayaran belanja modal ke kas umum daerah.

Jika dalam rentan waktu 60 hari tidak ada penyelesaian atas temuan yang ada, Pansus akan meminta audit investigatif secara keseluruhan kepada BPK.

Selain itu, DPRD juga belum melaksanakan paripurna penyampaian rekomendasi yang telah ditetapkan karena alasan tidak kuarum. Fraksi PKB juga memberikan penolakan terhadap salah satu poin dalam rekomendasi tersebut.

Radar mencoba mengkonfirmasi temuan BPK RI pada pekerjaan di Dinas PUPR namun tidak dapat menghubungi Kabid Binamarga Nanang.

Source link

Semua BErita

Istri Pratama Arhan, Azizah Salsha Ikut Kelas Dance di Studio yang Melatih Koreografer dan Artis K-Pop

Arhan dan Azizah tinggal di sebuah apartemen di bagian barat Suwon, Korea Selatan. Lingkungan sekitar apartemen terlihat hijau...

Takluk atas Swiss, Italia Angkat Koper | BusamID

Italia harus mengubur harapannya setelah kalah dari Swiss di babak 16 besar. Pertandingan berlangsung di Olimpiade Berlin Stadium...

Komunikasi antara Gerindra dan PKS serta PDIP Terus Terjalin dalam Pilgub DKI

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, mengatakan bahwa pihaknya masih terus berkomunikasi dengan PKS dan PDIP untuk Pilgub...