Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim, Sutomo Jabir, menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada indikasi Anggota DPRD Kaltim yang terlibat dalam judi online (Judol). Dia berharap agar tidak ada anggota dari Dewan Karang Paci yang terlibat dalam kegiatan Judol seperti yang disampaikan oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
“Alhamdulillah, sampai saat ini tidak ada yang terindikasi. Semoga tidak ada anggota kami yang terlibat dalam hal tersebut. Sebagai anggota DPRD, seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat,” ujarnya kepada Busam.id, pada Kamis (27/6/2024).
Sutomo Jabir, yang juga merupakan politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kaltim, memberikan tanggapannya jika ada anggota Parlemen Karang Paci yang terindikasi Judol, apakah akan dikenakan sanksi seperti rekomendasi pemecatan atau tindakan lainnya.
“Tentu kami akan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh BK DPRD Kaltim. Ada prosedur yang harus diikuti dalam BK. Sekali lagi, kami berharap tidak ada anggota yang terlibat dalam kegiatan Judol ini,” tegasnya. (adit) Editor: M Khaidir
Follow kami di Instagram untuk informasi terbaru seputar Kaltim, Samarinda, dan berita lainnya.