Memuat…
Pemerintah Republik Azerbaijan melalui Kepala Badan Pelayanan Publik dan Inovasi Sosial Azerbaijan, Ulvi Mehdiyev mengunjungi Mal Pelayanan Publik (MPP) DKI Jakarta, Selasa (2/7/2024). Foto/Istimewa
Mehdiyev pun mengaku senang dan bangga, Indonesia memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP) yang sangat baik, seperti di Jakarta. Ia mengungkapkan, kehadiran MPP DKI Jakarta merupakan bukti keberhasilan kerja sama Indonesia dan Azerbaijan dalam bidang pelayanan publik.
“Kami telah memiliki kerja sama yang sangat baik selama bertahun-tahun dengan Indonesia, sebagai hasil dari kerjasama yang sukses ini, Mal Pelayanan Publik Jakarta didirikan berdasarkan pengalaman dari Azerbaijan. Saya merasa sangat terhormat dan bangga dengan kabar baik ini,” ujar Mehdiyev di Mal Pelayanan Publik (MPP) DKI Jakarta.
Berkunjung ke MPP DKI Jakarta, Mehdiyev mengaku seperti berada di Azerbaijani Service and Assessment Network (ASAN) Xidmat Center, yang merupakan pusat pelayanan publik Azerbaijan, yang prestasinya telah diakui Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB). Menurutnya, Pemerintah Indonesia juga telah membuat capaian luar biasa yang diakui secara global.
“Dari sudut pandang ini, saya ingin menyampaikan pesan kepada warga negara dan penduduk Indonesia bahwa Pemerintah Indonesia, telah melakukan pekerjaan yang baik dalam bidang pelayanan publik, terutama dalam penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP). Ini adalah pencapaian yang diakui secara global dari Pemerintah Indonesia. Saya ingin mengucapkan selamat yang tulus kepada Indonesia,” ungkap Mehdiyev.
Mehdiyev mengatakan bahwa hadirnya Mal Pelayanan Publik (MPP) dapat memberikan kemudahan bagi seluruh masyarakat dalam melakukan urusan perizinan/nonperizinan dan kemudahan investasi. Dia berpendapat, hal itu dapat menciptakan kondisi yang sangat baik dalam mendukung masyarakat serta pelaku usaha.
“Karena hanya dengan datang ke satu tempat, warga dapat memanfaatkan serta mendapatkan berbagai layanan perizinan dan layanan Investasi. Hal ini juga menghemat waktu dan biaya bagi Masyarakat dan Pemerintah,” ujarnya.
Dia menyampaikan bahwa Mal Pelayanan Publik (MPP) DKI Jakarta, merupakan indikasi dari perhatian Pemerintah Indonesia terhadap transparansi, akuntabilitas, aksesibilitas dan kenyamanan dalam penyelenggaraan pelayanan publik. “Dan semua ini, tentu saja, menciptakan lingkungan yang mendukung untuk bisnis dan juga investasi di Jakarta,” pungkasnya.