BusamID – Media Kreatif Dari Samarinda, Untuk Indonesia
PSSU Berakhir, PAN Unggul 342 Suara atas Demokrat
Samarinda, Busam.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah menyelesaikan penghitungan surat suara ulang (PSSU) pada Rabu (3/7/2024) dini hari. Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris, menyatakan bahwa pihaknya telah menyelesaikan PSSU sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi dengan total 147 TPS di 9 Kabupaten/Kota di Kaltim. Meskipun proses rekapitulasi PSSU mengalami beberapa interupsi, namun tetap berjalan lancar.
“I kami sudah melakukan proses rekapitulasi dengan baik, mulai dari Kabupaten/Kota hingga Provinsi,” kata Fahmi.
Meskipun demikian, Demokrat tetap mengungkapkan keberatannya karena tidak diizinkannya perhitungan suara ulang di TPS 56, Kelurahan Sempaja Utara, Kecamatan Samarinda Utara. Menanggapi hal ini, Fahmi menyatakan bahwa pihaknya sudah menjalankan semua proses sesuai dengan putusan MK, dan meminta Demokrat untuk bertanya langsung ke MK.
“Semua sanggahan akan kami catat di lembaran D hasil kejadian khusus, dan akan kami sampaikan ke KPU RI paling lambat besok siang,” tambahnya.
Hasil dari PSSU menunjukkan bahwa Partai Amanat Nasional (PAN) masih unggul 342 suara dari Demokrat. Pada bulan Februari 2024, PAN berhasil mengumpulkan 111.141 suara. Setelah PSSU, PAN memperoleh 111.139 suara, mengalami penurunan hanya 2 suara. Sementara itu, Demokrat sebelumnya mendapatkan 110.752 suara, namun setelah PSSU, partai tersebut hanya mendapatkan kenaikan 45 suara.
Suara calon dari PAN, Edi Oloan Pasaribu, sebelumnya 34.128 suara menjadi 34.129. Sedangkan suara calon dari Demokrat, Irwan Fecho, sebelumnya 66.077 suara menjadi 66.100 suara. (adit)
Editor: M Khaidir
The post PSSU Berakhir, PAN Unggul 342 Suara atas Demokrat appeared first on BusamID – Media Kreatif Dari Samarinda, Untuk Indonesia.