RPA Perindo Meminta Kasus Penganiayaan oleh Pacar Diproses, Bertemu dengan Jampidum dan JPU Kejari Depok

Date:

Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo bertemu dengan Jaksa Pidana Khusus (Jampidum) dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok. RPA Perindo mendorong agar kasus penganiayaan terhadap perempuan oleh pacar diproses.

Ketua Umum RPA Perindo, Jeannie Latumahina; Ketua DPP RPA Perindo Bidang Hukum, Amriadi Pasaribu; Ketua Bidang Data dan Informasi DPP RPA Perindo, Kenzo Farel; dan anggota lainnya hadir dalam pertemuan tertutup tersebut.

“Hari ini kami melakukan audiensi dengan JPU yang menangani kasus KDRT yang dilaporkan ke RPA Perindo dan kami sudah diterima dengan baik di sini kami memberikan apresiasi kepada JPU atas usaha untuk melengkapi berkas yang dibutuhkan oleh penyidik Polres Metro Depok,” kata Jeannie saat diwawancarai di Kejari Depok, Kamis (4/7/2024).

Jeannie menyatakan bahwa RPA Perindo yang merupakan bagian dari Partai Perindo yang dipimpin oleh Ketua Umum (Ketum) Hary Tanoesoedibjo merasa khawatir karena kasus penganiayaan belum diproses. Menurutnya, JPU telah mengirim surat ke penyidik Polres Metro Depok untuk segera melengkapi berkas perkara.

“Kami merasa bahwa prosesnya sudah lama dan kenapa belum ada tahap P-21, sehingga kami mencoba mencari tahu apa yang terjadi. Dalam diskusi dengan JPU, disampaikan bahwa ada berkas yang harus dilengkapi oleh pihak penyidik Polres Metro Depok agar kasus dapat segera masuk tahap P-21. Bahkan Kejaksaan sudah mengirim surat kepada Polres Metro Depok untuk segera melengkapi berkas,” ungkapnya.

Jeannie juga meminta agar kasus tersebut segera diproses dan pelaku ditahan untuk mengirimkan pesan yang kuat kepada pelaku kekerasan terhadap anak dan perempuan. “Peradilan harus dijalankan dengan cepat di Indonesia. Harus segera diproses agar pelaku kekerasan fisik dan seksual terhadap anak dan perempuan sadar akan perbuatannya. Mereka harus ditahan dan diseret ke pengadilan di PN Depok,” tambahnya.

Sebelumnya, RPA Perindo sebagai bagian dari Partai Perindo memberikan pendampingan dalam laporan kasus korban penganiayaan seorang remaja perempuan DSI (24) oleh pacarnya RG di Unit PPA Satreskrim Polres Metro Depok pada Senin, 9 Oktober 2023. Kejadian penganiayaan terjadi di sebuah indekos di kawasan Beji, Kota Depok pada 8 September 2023. Meskipun laporan polisi telah diajukan sejak 10 September 2023, namun tidak ada tindak lanjut yang dilakukan, sehingga RPA Perindo bersama korban kembali mendatangi Polres Metro Depok.

Semua BErita

Arista Montana Farm: Temukan Keindahan Alam dan Hubungi Kami

Arista Montana Farm, kontak Arista Montana Farm - Arista Montana Farm, sebuah oasis hijau di tengah keindahan...

Peran Paseban dalam Menyebarkan Nilai-Nilai Luhur Budaya Sunda

Peran Paseban dalam Menyebarkan Nilai-Nilai Luhur Budaya Sunda - Paseban, sebuah ruang sakral dalam budaya Sunda, tak...

Bagaimana Badan Pemeriksa Keuangan Meningkatkan Akuntabilitas Keuangan Negara?

Bagaimana Badan Pemeriksa Keuangan meningkatkan akuntabilitas keuangan negara - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memegang peranan penting dalam...

Ridwan Kamil Janji akan Menempatkan Pembangunan RSUD di Cakung Jakarta Timur sebagai Prioritas

loading...Cagub Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil berjanji akan membangun RSUD di Cakung, Jakarta Timur. Foto/SINDOnews/jonathan simanjuntak ...
Exit mobile version