Ketua Bidang Data dan Informasi RPA Perindo, Kenzon Farel berjuang untuk hak pekerja MT dari Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Banten yang tidak menerima upah dari perusahaan. RPA Perindo meminta perusahaan untuk memberikan solusi konkret.
“Ini diharapkan ada solusi konkret dari perusahaan agar hak-hak klien MT dapat dipenuhi, karena ini sudah kali ketiga audensi,” kata Kenzon Farel.
Perusahaan belum membayar hak upah dan cuti kepada kliennya. Jika tidak ada solusi, RPA Perindo akan membantu korban untuk melaporkan ke Dinas Ketenagakerjaan.
“Kami akan melaporkan ke Dinas Ketenagakerjaan dan Kementerian, namun kami berharap ada penyelesaian secara damai,” ungkapnya.
Pada tahap audensi ini, perusahaan sudah menunjukkan niat untuk menyelesaikan masalah. RPA Perindo memiliki bukti yang kuat terkait kasus ini.
“Kami menantikan pertemuan dan solusi pada hari Kamis agar hak-haknya dapat terpenuhi,” tambahnya.
Semoga masalah ini segera mendapatkan solusi yang adil.