Sejumlah negara di Uni Eropa memperketat aturan untuk pemberian Golden Visa. Kebijakan ini bukanlah hal baru, karena sebelumnya sudah diterapkan di berbagai negara maju seperti Amerika Serikat, Kanada, Uni Emirat Arab, Irlandia, Jerman, Selandia Baru, Italia, dan Spanyol.
Menurut laporan dari Euronews, popularitas skema Golden Visa semakin meningkat dalam beberapa tahun terakhir, terutama di kalangan orang-orang yang khawatir terdampak keputusan politik yang bisa membatasi hak-hak mereka, seperti Brexit. Namun, negara-negara di Uni Eropa kini mulai memperketat skema Golden Visa mereka karena kekhawatiran akan keamanan.
Sebagai contoh, Portugal telah mengubah skema Golden Visa mereka pada Oktober 2023 dengan menghapus investasi real estat sebagai syarat untuk mengajukan visa tersebut. Spanyol juga telah menghapuskan kesempatan mendapatkan Golden Visa melalui investasi real estat sejak tahun 2024. Bahkan Belanda juga mengakhiri skema Golden Visa mereka pada Januari 2024.
Pada tahun 2022, Komisi Eropa mendorong pemerintah Uni Eropa untuk menghentikan praktik menjual kewarganegaraan kepada investor. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk mengatasi industri Golden Visa yang bernilai miliaran euro dan mengurangi risiko keamanan. Sejumlah negara di Uni Eropa akhirnya membatalkan skema Golden Visa mereka sebagai respons terhadap tuntutan ini.