Sebelas remaja ditangkap saat hendak tawuran di Jakarta Timur
JAKARTA – Tim Patroli Perintis Presisi (TP3) Polres Metro Jakarta Timur menangkap 11 remaja di Jalan Panca Marga, Jatinegara, Jakarta Timur. Belasan remaja itu ditangkap karena hendak melakukan tawuran.
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Timur Kompol Hendra mengatakan remaja tersebut hendak melakukan tawuran pada dini hari. Polisi yang sedang berpatroli berhasil mencegahnya. “Saat Tim TP3 melakukan patroli wilayah berhasil mencegah tawuran,” kata Hendra, Sabtu (3/8/2024).
Sebelas remaja tersebut adalah MAS, MER, RIF, RPP, AP, MF, APP, NMA, RP, ADPS dan FD. Polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa senjata tajam dan molotov dari para pelaku.
“Dari pelaku tawuran diamankan barang bukti berupa tiga handphone, dua senjata tajam jenis celurit dan dua buah molotov,” ungkapnya.
Para remaja tersebut langsung dibawa ke Polsek Jatinegara untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi akan memproses hukum jika terbukti melakukan tindak pidana.
“Jika terbukti melakukan tindak pidana, ke sebelas orang tersebut akan dilakukan proses hukum dan saat ini sudah diamankan di Polsek Jatinegara untuk pengusutan lebih lanjut,” tutup Hendra.
Kepolisian berharap peran orang tua dan lingkungan dalam menjaga anak-anak agar tidak terlibat dalam kenakalan remaja, terutama tawuran.