Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Serikat Mahasiswa Bogor (SMB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Nuraida Kota Bogor, pada Selasa, 13 Agustus 2024. Aksi ini berlangsung di depan RSIA Nuraida Jl. Achmad Sobana No.105, RT.04/RW.06, Tegal Gundil, Kec. Bogor Utara, Kota Bogor.
Para mahasiswa menuntut keadilan atas dugaan malpraktik dan manipulasi rekam medis yang diduga menyebabkan kerusakan otak pada seorang ibu hamil. Kasus ini telah dilaporkan ke Polresta Bogor Kota dengan nomor laporan LP/B/54/11/2024/SPKT/POLRESTA BOGOR KOTA/POLDA JAWA BARAT.
Insiden tersebut terjadi pada tahun 2021, dimana seorang ibu hamil mengalami kerusakan otak setelah menjalani operasi Caesar di RSIA Nuraida. Dugaan manipulasi rekam medis dan penutupan informasi dan barang bukti terkait kasus ini menjadi perhatian utama dalam aksi unjuk rasa tersebut.
Para mahasiswa menilai bahwa pihak kepolisian dan RSIA Nuraida terkesan menyepelekan kasus ini, dan diduga ada upaya untuk menutupi informasi penting. Mereka menuntut agar malpraktik oleh oknum dokter di RSIA Nuraida Kota Bogor diberantas, dugaan malpraktik diusut tuntas, dan RSIA Nuraida bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
Pihak RSIA Nuraida enggan memberikan tanggapan lebih lanjut saat dikonfirmasi oleh media. Aksi unjuk rasa ini mencerminkan kepedulian masyarakat akan penegakan keadilan dan transparansi dalam kasus yang serius. Pihak RSIA Nuraida terkesan menutup diri dan tidak ingin menemui media.
Dengan adanya tuntutan dan aksi unjuk rasa ini, diharapkan kasus ini dapat diungkap dengan jelas dan keadilan bisa ditegakkan untuk korban dan keluarganya.