Kementerian PPPA akan memberikan pendampingan kepada Cut Intan Nabila setelah mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya, Armor Toreador. Mereka akan melakukan penilaian untuk mengetahui kebutuhan korban.
“Kami akan melakukan penilaian terlebih dahulu untuk mengetahui kebutuhan korban, apakah mereka masih mengalami trauma dan syok. Kami akan bekerja sama dengan P2TP2A Kabupaten Bogor untuk memberikan pendampingan psikologis, dan jika diperlukan, dengan psikiater,” kata Asisten Deputi Pelayanan Perempuan Korban Kekerasan Kementerian PPPA, Rahmawati di Polres Bogor.
Intan masih dalam kondisi sangat syok atas kejadian yang menimpanya sehingga pihak berwenang belum bisa mendapatkan informasi yang detail terkait kekerasan yang dialaminya.
Selain itu, pihak Kementerian PPPA juga akan memberikan pendampingan kepada tiga anak korban untuk mengidentifikasi kondisi fisik, psikis, serta lingkungan keluarga dan sosial mereka.
Semoga proses pendampingan berjalan lancar dan korban dapat pulih dari kejadian traumatis yang mereka alami.