Kohati HMI Cabang Bogor Mengecam Larangan Penggunaan Hijab oleh Paskibraka oleh BPIP
Kohati HMI Cabang Bogor dengan tegas mengecam Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang melarang penggunaan hijab oleh Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka). Mereka menyatakan bahwa larangan ini merupakan pelanggaran terhadap konstitusi dan dasar negara Pancasila. Menurut mereka, BPIP seharusnya memperkuat nilai-nilai kemerdekaan sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 di Hari Kemerdekaan ke-79.
Ketua Umum Kohati HMI Cabang Bogor, Fauzia Noorchaliza, menyatakan bahwa larangan ini adalah upaya sistematis untuk menjauhkan generasi muda dari nilai-nilai kemerdekaan dan kebhinekaan yang dijunjung oleh Presiden Joko Widodo. Dia mengkritik tindakan Ketua BPIP sebagai diskriminatif dan sebagai pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia.
Perbedaan antara peraturan Paskibraka Tahun 2022 dan Tahun 2024 juga disorot oleh Kohati HMI Cabang Bogor. Mereka menunjukkan bahwa perubahan tersebut merugikan perempuan muslim berhijab. Kohati HMI Cabang Bogor menuntut pemerintah untuk memecat Kepala BPIP, memberikan perlindungan kepada warga negara, dan merevisi keputusan diskriminatif terhadap perempuan muslim berhijab.
Pernyataan sikap ini disampaikan oleh Kohati HMI Cabang Bogor dan jajaran kader HMI Cabang Bogor.