Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) DPRD Kabupaten Pangandaran kembali meraih peringkat TERBAIK Ke-1 kategori JDIHN Sekretariat DPRD Kabupaten Tahun 2024 pada Penganugerahan JDIHN Award tahun 2024. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala BPHN Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana. S.H., M.Hum kepada Sekretaris DPRD Kabupaten Pangandaran Drs. Heri Gustari.,M.Si di Ball Room Hotel Aston Kartika Jakarta pada Kamis, 22 Agustus 2024.
Rapat koordinasi nasional dalam rangka pertemuan nasional anggota JDIHN dihadiri oleh seluruh anggota JDIH yang terintegrasi dengan JDIHN. Sekretaris DPRD Kabupaten Pangandaran, Drs. Heri Gustari, M.Si, menyampaikan bahwa JDIH DPRD Kabupaten Pangandaran telah meraih penghargaan TERBAIK ke-1 untuk kedua kalinya, yaitu pada Tahun 2023 dan Tahun 2024. Prestasi ini berhasil dipertahankan melalui inovasi-inovasi penunjang layanan JDIH dan penguatan sistem keamanan Web JDIH.
BPHN sebagai pembina menyelenggarakan JDIHN AWARD sebagai bentuk apresiasi dan pengakuan atas kinerja dalam mengelola JDIH. Kepala BPHN, Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana. S.H., M.Hum, menyatakan bahwa Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum merupakan sarana vital dalam membangun hukum nasional.
Pelaksanaan JDIHN Award tingkat Nasional merupakan dukungan untuk implementasi Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, serta Peraturan Menteri Hukum dan HAM nomor 8 Tahun 2019 tentang Standar Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum. Ini bertujuan untuk memastikan terciptanya pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang terpadu dan terintegrasi di berbagai instansi pemerintah dan lainnya.