Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengabulkan sebagian dari gugatan yang diajukan oleh Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada. Putusan MK menyatakan bahwa partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu dapat mengajukan calon kepala daerah meskipun tidak memiliki kursi di DPRD.
Salah satu putusan dalam perkara nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan oleh Partai Buruh dan Partai Gelora menyatakan bahwa di kabupaten/kota dengan jumlah penduduk antara 500 ribu hingga 1 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah minimal 7,5%.
Contohnya, di Kabupaten Lampung Timur, Daftar Pemilih Tetap untuk Pemilu 2024 mencapai 822.906 pemilih. Analis politik Nahdlatul Ulama Rikal Dikri menyambut baik keputusan MK ini sebagai langkah untuk menyelamatkan demokrasi di Lampung Timur dan mencegah terjadinya pilkada dengan hanya satu pasangan calon lawan kotak kosong.
Rikal juga menyoroti persaingan di Lampung Timur, di mana calon Bupati Ela Siti Nuryamah telah mendapatkan rekomendasi dari beberapa partai politik, meninggalkan partai Demokrat, PDI Perjuangan, dan Partai Golkar dalam persaingan. Dia menekankan pentingnya PDI Perjuangan untuk mengusung calon Bupati dan Wakil Bupati di Lampung Timur sebagai langkah untuk melawan kotak kosong dalam Pilkada 2024.
Menurut Rikal, ini adalah ujian bagi PDI Perjuangan sebagai partai politik yang membela amanah reformasi dan demokratisasi di Indonesia. Sebagai harapan masyarakat Lampung Timur, PDI Perjuangan diharapkan dapat menegakkan demokrasi dengan menentang kotak kosong dalam pilkada.
Sementara itu, Lembaga Kajian Pemilu Indonesia (LKPI) merilis hasil survei terbaru mengenai elektabilitas calon Bupati dalam Pilkada 2024 Lampung Timur. Dalam survei tersebut, nama Zaiful Bokhari dari PDI Perjuangan menempati posisi teratas sebagai Bakal Calon Bupati, mengungguli Ella Siti Nuryamah.
Hasil survei juga menampilkan simulasi pertarungan antara Zaiful Bokhari dan Ella Nuryamah, di mana pemilih mayoritas memilih Zaiful Bokhari. Selain itu, simulasi antara Ella Nuryamah dan kotak kosong juga menunjukkan bahwa mayoritas responden lebih memilih kotak kosong.
Kesimpulannya, keputusan MK dan dinamika politik di Lampung Timur menunjukkan pentingnya peran PDI Perjuangan dalam memastikan demokrasi dan keterwakilan dalam Pilkada 2024.