Surat Dewan Pimpinan Daerah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Jayapura, Papua yang menolak Surat Keputusan Nomor: 713/SK/DPP/2024 tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Jayapura dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI telah beredar. Surat keberatan tersebut dikeluarkan oleh Ketua DPD PSI Jayapura Iriana Stoffel dan Sekretaris DPD PSI Jayapura Sarlotha Febiola Mramra.
Menurut Stoffel, surat keberatan tersebut didasarkan pada fakta bahwa penjaringan yang dilakukan oleh Desk Pilkada Daerah telah sesuai dengan ketentuan yang ada. Sebagai hasilnya, Pimpinan DPD PSI Kabupaten Jayapura merekomendasikan 4 nama bakal calon ke DPW PSI Papua, namun tidak termasuk Yohanis Manangsang dan Daniel Mebri.
Stoffel juga menegaskan bahwa Surat Keputusan Nomor: 713/SK/DPP/2024 tidak melibatkan pimpinan DPD PSI Kabupaten Jayapura dan prosesnya dianggap tidak transparan. Oleh karena itu, DPD PSI Jayapura menolak keputusan tersebut.
Sekretaris DPD PSI Jayapura, Sarlotha Febiola Mramra, juga menegaskan penolakannya terhadap rekomendasi DPD PSI terhadap bakal calon Bupati Jayapura Yohanis Manangsang dan Daniel Mebri. Mramra mengatakan bahwa DPD PSI Jayapura tetap merekomendasikan 4 nama bakal calon yang sudah sesuai dengan pedoman teknis penjaringan.
Pengamat politik Yohanes Romeo mengkritik tindakan PSI yang dianggap mengabaikan usulan dari tingkat bawah. Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa PSI tidak dapat dianggap sebagai partai modern yang terbuka terhadap masukan dari pengurusnya di tingkat bawah. Hal ini dianggap sebagai kesempatan bagi PSI untuk menjadi partai yang lebih besar.
Artikel ini merupakan cerminan dari ketegangan internal yang terjadi di PSI terkait dengan proses seleksi calon kandidat.