KPU Didukung Tegas Terhadap Pencalonan Edi Damansyah sebagai di Bupati Kutai Kartanegara

Date:

Share post:

KPU Diminta Mendiskualifikasi Edi Damansyah Sebagai Calon Bupati Kutai Kartanegara Pada Pilkada 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta untuk mendiskualifikasi Bupati Kutai Kartanegara dua periode, Edi Damansyah, sebagai calon bupati Kutai Kartanegara pada Pilkada 2024. Hal ini disebabkan Edi Damansyah sudah menjalani dua periode sesuai putusan MK Nomor 2/PUU-XXI/2023.

Koordinator masyarakat, meliputi Perhimpunan Advokat Pro Demokrasi (PAPD), Komite Anti Korupsi Indonesia, dan Indonesia Development Monitoring Arifin Nur Cahyono, dalam surat somasi terbuka kepada KPU dan Bawaslu, menegaskan hal tersebut. Mereka juga menyampaikan somasi terbuka tersebut melalui aksi di depan Kantor KPU RI.

Dalam surat somasi tersebut, Arifin menyatakan bahwa putusan MK telah menegaskan bahwa masa jabatan yang telah dijalani setengah atau lebih, baik secara definitif maupun sebagai penjabat sementara, sudah memenuhi syarat sebagai masa jabatan. Arifin menilai bahwa MK tidak membedakan antara istilah Pj, Plt, dan Pjs, dan bahwa penjabat sementara termasuk dalam defenisi tersebut.

Permasalahan ini juga telah dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI, dimana salah satu poin yang disorot adalah status Edi Damansyah. Arifin juga menyoroti penggantian Rita Widyasari sebagai bupati oleh Edi Damansyah pada periode sebelumnya, dimana Edi kemudian menjadi bupati definitif.

Arifin mengancam akan melaporkan ke Bawaslu RI dan DKPP jika dalam waktu 3 x 24 jam sejak somasi diberitakan, KPU tidak melakukan diskualifikasi terhadap Edi Damansyah. Mereka berkepentingan mengawal persoalan ini untuk rasa keprihatinan terhadap demokratisasi dan penegakan hukum di Indonesia.

Partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum merupakan aspek penting dalam demokrasi, dan keterlibatan aktif masyarakat dalam mengawasi proses pemilu sangat penting. Undang-undang tentang Pemilihan Umum telah mengatur partisipasi masyarakat dalam proses pemilihan umum secara jelas.

Source link

Semua BErita

Bappenas: Pendorong Akses Energi Bersih di Indonesia

Peran Bappenas dalam meningkatkan akses terhadap energi bersih - Bappenas: Pendorong Akses Energi Bersih di Indonesia, lembaga...

Peran Swasta dalam Mendukung Konservasi Alam dan Pembangunan Berkelanjutan

Peran swasta dalam mendukung program konservasi alam dan lingkungan serta pembangunan - Peran Swasta dalam Mendukung Konservasi...

Strategi Konservasi Air untuk Menghadapi Kekeringan

Strategi konservasi air untuk menghadapi kekeringan - Kekeringan, ancaman yang kian nyata di tengah perubahan iklim, menjadi...

Yayasan Paseban dan Perannya dalam Membangun Masyarakat yang Bersifat Toleran

Yayasan Paseban dan Perannya dalam Membangun Masyarakat yang Bersifat Toleran - Yayasan Paseban, sebuah organisasi nirlaba yang...