Malaysia lebih dulu mewajibkan turis asing, termasuk dari Indonesia, yang masuk untuk mengisi kartu kedatangan digital Malaysia (MDAC) yang berlaku mulai 1 Januari 2024. MDAC adalah salah satu dari lima inisiatif Malaysia untuk meningkatkan layanan Departemen Imigrasi.
Rencana Liberalisasi Visa Malaysia bertujuan untuk menarik wisatawan asing dan meningkatkan pendapatan nasional. Sektor pariwisata memainkan peran penting dalam meningkatkan pendapatan negara di Malaysia.
Menteri Dalam Negeri Malaysia, Saifuddin Nasution Ismail, mengatakan bahwa sejumlah orang asing akan dikecualikan dari kewajiban pengisian MDAC saat memasuki wilayah Malaysia. Mereka yang sering melintasi batas antara Malaysia dan negara tetangga tidak perlu mengisi MDAC.
Selain warga negara Singapura, pemegang izin tinggal jangka panjang Malaysia, pemegang sertifikat identifikasi umum Brunei Darussalam, pemegang fasilitas frequent traveler Brunei-Malaysia, pemegang izin perbatasan Thailand, dan pemegang izin lintas batas Indonesia juga tidak diwajibkan mengisi MDAC.