Pentingnya Pemisahan Fungsi Intelijen dalam dan Luar Negeri
Direktur Eksekutif Lembaga Studi Pertahanan dan Studi Strategis Indonesia (LESPERSSI), Rizal Darma Putra, menekankan pentingnya memisahkan fungsi strategis antara intelijen dalam negeri dan luar negeri mengingat kompleksitas ancaman yang dihadapi Indonesia saat ini. Menurutnya, pemisahan fungsi intelijen sangat diperlukan, termasuk kewenangan penegakan hukum bagi intelijen dalam negeri.
Rizal juga menyoroti pentingnya aspek pengawasan terhadap lembaga intelijen negara, terutama Badan Intelijen Negara (BIN). Ia menyatakan bahwa tiga bentuk pengawasan yang penting terhadap intelijen, yaitu pengawasan anggaran, operasi, dan regulasi, namun pengawasan terhadap lembaga intelijen selalu kompleks.
Muhammad Haripin, seorang peneliti BRIN, menekankan pentingnya penguatan peran BIN sebagai koordinator intelijen nasional sesuai dengan UU Intelijen. Namun, dalam praktiknya, fungsi BIN sebagai koordinator belum optimal karena adanya ego sektoral di antara lembaga-lembaga intelijen.
Haripin juga menyoroti pengembangan SDM di bidang intelijen. Meskipun proses rekrutmen dan pendidikan intelijen di Indonesia telah mengalami kemajuan, Haripin menegaskan bahwa pola pendidikan ideal untuk para intelijen harus diformulasikan lebih baik untuk menghindari politisasi di dalam BIN.
Tantangan utama dalam pengawasan terhadap BIN saat ini adalah kekosongan aturan yang mengatur kewajiban pengawasan, adanya konflik kepentingan, dan kompleksitas ancaman. Haripin menekankan bahwa pengawasan yang baik harus dapat mengurangi konflik kepentingan dan meningkatkan akuntabilitas anggaran BIN.