PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) dan Bank Islam Brunei Darussalam (BIBD) telah menandatangani perjanjian Islamic Risk Participation untuk mengembangkan transaksi global antara kedua bank syariah. Perjanjian ini memungkinkan keduanya untuk melakukan transaksi risk participation berbasis syariah, terutama dengan portfolio underlying L/C. Kolaborasi ini merupakan strategi BSI untuk mengembangkan produk perbankan syariah dan memperkuat posisi mereka secara internasional.
Kedua bank juga berkomitmen untuk meningkatkan transaksi antar-bank syariah di kawasan ASEAN. Diharapkan kerja sama ini dapat meningkatkan transaksi antar bank syariah dalam bidang trade finance dan menjadi pintu gerbang bagi kerja sama lebih lanjut di kawasan ASEAN.
Dalam bisnis trade finance, BSI mencatat tren positif dengan volume transaksi mencapai 1,3 miliar dolar AS pada tahun 2024, tumbuh 30,2 juta dolar AS year on year. Transaksi tersebut didominasi oleh ekspor, impor, dan supplier financing. Dengan kerjasama ini, BSI optimis potensi bisnis tahun 2025 dapat mencapai 25 juta dolar AS.