Sebanyak lima pelaku pencuri tiang kabel fiber optik berhasil ditangkap ketika sedang melakukan aksinya di Jalan Rata Setu, Desa Telajung, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Mereka ditangkap oleh warga yang sedang melakukan Siskamling.
Salah seorang warga setempat, Suki, mengatakan bahwa warga sering melakukan siskamling karena banyaknya tiang kabel fiber optik yang hilang dalam seminggu terakhir. Pada Kamis (18/7/2024), warga yang sedang berjaga saat siskamling melihat sekelompok orang yang mencurigakan.
Ketika para pelaku diketahui oleh warga, sembilan dari mereka berusaha melarikan diri. Namun, lima di antaranya berhasil diamankan oleh warga dan kemudian diserahkan ke pihak kepolisian. Salah satu dari pelaku yang tertangkap diduga adalah anggota Polri dari Polres Metro Bekasi Kota.
Saat ditangkap, para pelaku menggunakan mobil mini bus yang berisi 18 tiang fiber optik yang diduga merupakan barang curian. Selain itu, satu tiang fiber optik juga ditemukan di pekarangan pinggir jalan.
Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap aksi pencurian kabel fiber optik yang semakin meresahkan. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk mencegah dan menanggulangi tindak kejahatan tersebut.