loading…
Divisi Kriminal Polres Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkap bahwa MRS (22), salah satu penyebar video syur mirip AD alias Audrey, putri penyanyi David Bayu alias David Naif memasarkan video melalui akun Telegram. Foto/SINDOnews
JAKARTA – Polisi mengungkap bahwa MRS (22), salah satu penyebar video syur mirip AD alias Audrey, putri penyanyi David Bayu alias David Naif memasarkan video melalui akun Telegram. Bagi anggota grup yang ingin mengakses video tersebut, dikenakan biaya.
“Untuk mendapatkan video lengkap, tersangka menawarkan 2 paket, yaitu paket VIP seharga Rp35 ribu dan paket VVIP seharga Rp100 ribu,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Kamis (1/8/2024).
Pembayaran langganan ini menggunakan sistem top up ke dompet elektronik. Mantan Kapolres Kota Solo ini menambahkan, pembeli akan mendapatkan link Terabox setelah membayar untuk menonton video secara lengkap.
“Setelah pembayaran dilakukan, pembeli akan mendapatkan link Terabox untuk menonton video porno secara lengkap sesuai dengan paket yang dipilih,” katanya.
Sebelumnya dilaporkan bahwa dua pria yang diduga sebagai penyebar video syur yang diperankan oleh AD alias Audrey, putri dari salah satu penyanyi terkenal di Tanah Air, telah ditangkap.
Kedua pria tersebut masing-masing dengan inisial MRS (22) dan JE (35). Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. Penangkapan keduanya berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B/3944/VII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 12 Juli 2024 dan LP/B/4343/VII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 29 Juli 2024.
“Mereka ditangkap atas dasar laporan polisi,” katanya.
Diketahui bahwa salah satu akun media sosial dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena diduga sebagai penyebar video syur yang diperankan oleh AD alias Audrey, putri dari mantan vokalis Band Naif.
Laporan dibuat oleh seorang pengamat media sosial bernama Feriyawansyah. Laporan tersebut dibuat pada Jumat, 12 Juli 2024, dan diterima dengan Nomor: LP/B/3944/VII/SPKT POLDA METRO JAYA.
“Akun media sosial ini mengunggah konten pornografi. Ada cuplikan video yang menampilkan dua orang dalam hubungan layaknya suami-istri. Iya, diduga anak artis,” jelasnya di Markas Polda Metro Jaya.