Lima Skandal Mafia Tanah di Indonesia yang Mengguncang: Dari kasus korban Artis Nirina Zubir hingga korban Masyarakat di Desa Kawasi, Pulau Obi.
- Kasus Mafia tanah dengan korban Dino Patti Djalal. Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal menjadi korban mafia tanah ketika rumah milik ibunya dialihkan namanya di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Polisi menangkap 15 tersangka dalam kasus ini, termasuk Fredy Kusnadi yang disebut sebagai dalang penipuan sertifikat rumah.
- Kasus Pejabat BPN di Jakarta. Polda Metro Jaya mengungkap kasus mafia tanah yang melibatkan 30 tersangka, termasuk 13 pejabat BPN. Modus operandi mereka termasuk penyalahgunaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan akses ilegal ke sistem aplikasi BPN.
- Kasus Nirina Zubir. Artis Nirina Zubir menjadi korban mafia tanah yang dilakukan oleh asisten rumah tangganya, Riri Khasmita. Riri bersama beberapa tersangka lainnya menggelapkan enam sertifikat tanah dan bangunan milik ibu Nirina, dengan total kerugian mencapai Rp 17 miliar. Riri dan suaminya divonis 13 tahun penjara.
- Kasus di Sumatera Barat. BPN Sumatera Barat mencatat beberapa kasus mafia tanah yang melibatkan pemalsuan dokumen dan pendudukan ilegal. Satgas Anti Mafia Tanah dibentuk untuk menangani kasus-kasus ini dan melindungi hak-hak masyarakat.
- Kasus di Desa Kawasi Pulau Obi. Keluarga Arif La Awa ingin menjual tanah senilai 25 miliar ke perusahaan tambang. Ketegangan di Desa Kawasi, Pulau Obi, semakin memuncak ketika Arif La Awa mengklaim kepemilikan lahan seluas 15 hektare. Klaim ini dianggap sebagai ancaman serius oleh warga yang telah menetap di desa tersebut selama puluhan tahun. Tokoh masyarakat, termasuk Hamja Lewer yang berusia 75 tahun, dengan tegas menolak klaim tersebut. Mereka mengungkapkan bahwa tindakan Arif adalah taktik licik yang meresahkan masyarakat. Dengan situasi yang semakin memanas, warga mendesak aparat hukum untuk segera turun tangan sebelum konflik ini meledak.
Kasus-kasus ini menunjukkan betapa seriusnya masalah mafia tanah di Indonesia dan upaya pemerintah untuk memberantasnya.